Internet Tidak Perlu Diatur?
Hati saya tergelitik melihat headline di sebuah situs berita, “4 dari 5 Remaja: Internet Tak Perlu Diatur!“. Tanpa menyertakan detail, tentunya saya ingin lebih tahu: siapa yang mengadaikan survey, di negara mana dan detail lainnya. Ternyata, survei ini dilakukan BBC di beberapa negara (mana saja tidak lengkap disebutkan) termasuk China dan Korea Selatan. Entah mengapa situs berita ini perlu mengangkat survei semacam ini. Disebutkan, bahwa hasil survei itu menyebutkan internet tidak perlu diatur pemerintah. Apakah ini usaha situs berita ini untuk menentang UU Multimedia dan/ atau UU ITE milik pemerintah?
Sungguh menyedihkan kalau memang inilah usaha media untuk menentang. Coba saja, masakan untuk begitu perlu menjustifikasikan opini dari para remaja? Remaja jelas apa-apa tidak mau diatur. Mereka tentu tidak senang akses ke situs-situs porno diatur. Mereka pasti tidak suka komen-komen sembarangan perlu diatur. Pokoknya apa-apa saja bebas. Jelas salah sekali kalau mengambil korespondensi dari mereka.
Dengan headline yang profokatif, situs ini juga cukup heboh untuk membuat justifikasi: 4 dari 5 remaja? Dari mana angka ini didapat? Terlalu menggiring opini.
Saya percaya dengan kebebasan berpendapat. Hanya saja, prinsip ini belum teruji kalau memang semua orang benar-benar berpendapat dengan bebas. Ada sebuah situs yang menyaring komen-komen dari para pengunjung. Apakah ini yang dimaksud dengan kebebasan berpendapat? Sepedas apa pun komentar orang, mau dia mengeluarkan kata-kata kebun binatang, wc, atau apalah, itulah yang namanya kebebasan berpendapat. Jadi, media jangan mengaku-aku mengusung kebebasan berpendapat kalau komen-komen saja perlu disaring, atau malah menyeleksi komen-komen mana saja yang pantas dimasukkan hanya atas nama mendukung artikel yang dilansir.
Kembali mengenai Internet, mau tidak mau, harus ada sebuah lembaga/ badan yang mengatur arus informasi di Internet. Sebagai lembaga yang besar dan banyak menyentuh aspek, pemerintah adalah lembaga/ badan tersebut. Dan lembaga itu adalah Depkominfo. UU ITE menurut saya sudah bagus. Kalau pun ada kelemahan, dicarilah titiknya di mana dan disempurnakanlah itu. Bebas berpendapat bukan berarti bebas berbohong. Jadi, misalkan ada si A berkata yang tidak benar mengenai B, maka si A berhak menuntut si B ke pengadilan? Caranya bagaimana? UU ITE itulah yang mengatur. Lalu bagaimana membuktikan bahwa ada yang berbohong? Harus ada bukti-bukti. Untuk itulah diperlukan adanya saksi-saksi ahli. Yang pasti, kalau urusan saksi ahli urusannya berat, gak bisa cuman bawa pakar telemaporno.
Jadi, kalau surveynya mau valid, coba ajak juga koresponden yang sudah punya anak, kalau perlu yang anaknya sudah remaja. Terus tantang juga, kalau mereka memang mengusung bebas pendapat, tantang dengan serangan-serangan komen yang hostile. Kalau mereka tetap dingin dan wibawa, itulah yang benar-benar mengusung prinsip bebas berpendapat.
About this entry
You’re currently reading “Internet Tidak Perlu Diatur?,” an entry on MT Wilson, SKom., MKom.
- Published:
- 03.08.10 / 2pm
- Category:
- Personal (IT-related)
1 Comment
Jump to comment form | comments rss [?] | trackback uri [?]