Hari ini tepat satu tahun portal Kemenpora [http://www.kemenpora.go.id]. Tidak terasa, sudah setahun portal ini hidup. Di kantor pak Menteri tadi sore dilakukan acara potong kue, sayang karena kesibukan di kampus saya tidak bisa ikutan menghadiri, cukup setor laporan tahunan saja. Yang menarik dari portal ini dibandingkan situs pemerintah lainnya adalah frekuensi update berita. Portal Kemenora ini begitu serius ditangani dari sis konten-nya. Setiap hari minimal 10 berita yang dinaikkan, belum termasuk berita-berita background ataupun data statistik dan buku online.
Memang model pengelolaan situs Kemenpora sedikit berbeda dengan situs pemerintah lainya. Update berita atau content merupakan hal yang diutamakan, ketimbang sekedar tampilan atau teknologi-teknologi yang menyertainya. Jadi situs bukan sekedar situs ada yang cukup menginformasikan struktur organisasi kementerian tersebut. Semboyan melayani publik dengan 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Benar-benar diterapkan, baik tim content maupun tim teknis harus selalu stand-by.
Tujuan utama dari Portal ini adalah memberikan informasi tentang kepemudaan dan keolahragaan baik di lingkungan Kemenpora ataupun di luar. Untuk masalah content diserahkan kepada mereka yang ahlinya yaitu para wartawan dan redaktur yang memang sudah lama berkecimpung di dalam bidang jurnalistik. Dalam operasinya, situs Portal ini bekerja seperti media online biasa, ada piket wartawan, ada redaksi dan ada juga dukungan teknis untuk beroperasinya sistem.
Pengembangan CMS dari Portal ini juga menarik karena didisain dan dibuat oleh anak-anak muda (sesuai dengan nafas Kemenpora), Mereka adalah tadinya mahasiswa saya (sekarang sudah lulus). Ketika mengambil mata kuliah yang saya ajarkan, saya “cemplung“kan saja mengerjakan sistem portal yang baru ini. Sebelum mengembangkan CMS ini, beragam CMS (Drupal, Wordpress, dsb) serta berbagai Framework dipelajari oleh mereka. Sehingga karena ada suatu fitur yang sangat khas sesuai dengan disain yang didiskusikan, akhirnya dikembangkan CMS sendiri.
CMS ini memang didisain untuk mudah dioperasikan oleh para wartawan, termasuk pada proses melihat tata letak akhir sebelum di-publish. Selama setahun pengoperasian ini banyak pengalaman menarik yang banyak ditimba oleh saya maupun para pasukan. Di samping portal Kemenpora akhirnya para pasukan itu juga mengembangkan dan mengelola portal-portal lainnya. Banyak cerita menarik di dalam pengembangan dan pengoperasian portal Kemenpora, beberapa pengalaman telah dituliskan menjadi paper di konferensi. Jadi metoda Action Research diterapkan di dalam pengembangan portal ini, bukan sekedar Project tapi juga riset.
Sekali lagi terima kasih semuanya, kepada Menteri Pemuda dan Olah Raga, Dr. Andi A. Mallarangeng yang telah memberikan kepercayaan, dan kesempatan serta kepada Universitas Gunadarma yang telah memberikan dukungan dan fasilitas selama ini.
BTW, mahasiswa saya selanjutnya siap-siap saya cemplungin ke mana nih ? Siap-siap kurang tidur ya he he he he Ingat usia masih muda, jangan kebanyakan tidur.
Maaf saya memang jarang update blog karena berbagai kesibukan yang tadinya tidak pernah difikirkan, dari ngurusi Standard Nasional bidang TI, pemetaan SDM TI dan lain-lain suatu hal yang sangat sulit saya lakukan kalau saya tidak memutuskan kembali ke Indonesia.
Setelah hari Jumat, sempat permisi dengan pak Menpora dan rekan-rekan di Portal Kemenpora karena saya kemungkinan tidak bisa ikut rapat evaluasi dan koordinasi, lalu hanya punya waktu 1 hari untuk persiapan jadi tentu semuanya terasa geradak-geruduk. Setelah meninggalkan pesan-pesan dan tugas ke tim BSSDM barulah saya bisa meninggalkan markas dengan agak tenang. Persiapan souvenir, brosur dan lain sebagainya juga dilakukan.
Akhirnya hari Minggu berangkat, check-in jam 4.20 jadi lumayan pagi dari Taman Puspa. Setelah take off pada 6.25 kami berangkat menuju Hong Kong dengan China Airlines. Relatif pesawat tidak mengalami hambatan dan di pesawat sempat nonton film Philipina (Pinoy .. apa gitu) dan film India. Bosen nonton film Hollywood.
Sampai di Hong Kong mulai merasaan ke-lelet-an Hong Kong ini, Jadi memang sangat berbeeda antara “terlihat dan terkesan” lambat dan tak serius, dan kenyataan lambat sebuenarnya. Di Hong Kong petugas seperti sigap dan cepat, tapi koq lambat juga. Bagasi harus cari-carian, dan antrian di imigrasi juga lambat. Setelah cukup lama di i migrasi kami keluar dari airport dan sudah ditunggu oleh pengemudi yang menjemput.
Langsung menuju Shenzhen, di border passport diperiksa, dan kami juga harus turun dan membawa bagasi kami semua. Setelah sukses urusan imigrasi langsung menuju hotel, hari pertama relatif tidak ada yang istimewa, makan malam di rumah makan yang besar, dan jalan-jalan sedikit di kota.
Saya akui urusan copy-meng-copy memang hebat di sini, kotanya pun banyak sekali meng-copy kota di Jerman he he he jadi seperti saya mirip “de ja vu” banyak melihat beberapa hal yang sama dengan di Jerman sana. Sayang beer-nya koq enteng banget
Bagi mahasiswa bimbingan saya yang memutuskan untuk mengambil materi CMER [http://cmer.cis.uoguelph.ca/] maka yang perlu dipahami dan dipersiapkan
Bagi yang memilih materi ini, maka yang harus dilakukan di dalam penulisan ilmiah ini adalah:
Selamat mencoba dan belajar ! Saya akan bagikan materi-nya dalam minggu ini via email. Tolong setiap mahasiswa PI saya menulis email-nya ke alamat di atas.
Buat mahasiswa yang mendapat SK PI atau skripsi saya sebagai pembimbing maka perlu diperhatikan beberapa hal :
Bagi yang sulit menemui saya di kampus, saya sering di kampus di luar jam mengajar pada hari Rabu jam 19.00 - 21.00, atau hari Minggu jam 10.00 - 13.00 di Kampus E.
Bagi mahasiswa Univ. Gunadarma yang mendapat jatah dosen pembimbing saya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Pertama persiapan sebelum anda memulai, yaitu memahami perangkat bantu yang digunakan untuk penulisan dokumen PI tersebut.
Silahkan download di Internet atau bisa dilihat di http://openstorage.gunadarma.ac.id/~mwiryana/Kuliah/
Kedua, untuk topik pada semester saya HANYA akan membimbing dengan topik-topik yang berkaitan dengan di bawah ini :
Topik seperti mengembangkan aplikasi web menggunakan MySQL, PHP, Joomla, Drupal, wordpress dan sejenisnya tidak akan saya layani. Termasuk yang menggunakan Java (Spring, dsb) juga tidak saya bimbing pada semester ini.
Saya lebih menyarankan mahasiswa mengeksporasi bahasa-bahasa yang belum populer saat ini. Karena tujuan dari PI ini adalah membuka wawasan baru. Silahkan coba eksplorasi bahasa pemrograman lainnya. Siap di dunia industri artinya siap belajar hal yang baru yang belum menjadi mainstream di dunia industri.
09 Oct
Posted by mwiryana as Open Source, Sustainability, Univ. Gunadarma
Saya tiba di Jakarta tanggal 22 Agustus 2009, dan tanggal 24 Agustus 2009 saya sudah nongol di kampus untuk mendampingi para mahasiswa yang interview beasiswa ke Jepang. Setelah itu sempat ke Bali “lapor diri” dan langsung aktif kembali di kampus dengan berbagai kegiatan.
Jadi relatif saya sudah lebih dari 1 bulan di Jakarta. Memang perpindahan dari Eropa ke Jakarta jelas membutuhkan penyesuaian, tapi saya mencoba menghadapinya tanpa keluhan. Banyak yang bertanya “apa ndak kaget kepanasan, debu, macet, polusi, dan lain-lain”, Saya hanya berkata, Jakarta ya memang begitu, kalau ndak begitu ya di Eropa saja. Simple kan
Saya berkendaraan apa saja, ojek, KRL, angkot, mobil, motor, yang penting cepat sampai dan praktis. Walau sekarang saya sudah mendapat kendaran dinas (Thanks ke UG), tapi kadang karena jalur lebih mudah menggunakan Kereta Ekonomi AC, maka mobil akan parkir dengan manisnya di kampus D. Jakarta memang membuat orang berfikir secara “out of the box“.
Semester ini saya mengajar berbagai mata kuliah, dari Pengujian sistem hingga Pengantar Jaringan Saraf Tiruan. Tetapi seperti kata iklan “apapun mata kuliah-nya, Open Source perangkat lunaknya“. Pada perkuliahan saya, saya mewajibkan mahasiswa menggunakan perangkat lunak Open Source. Bahkan untuk menulis tugas, mereka wajib menggunakan LyX/LaTeX. Maaf tidak ada Word Processor dalam perkuliahan saya.
Di dalam perkuliahan saya, saya mencoba menambal fenomena yang saya sebut “missing link” dalam pendidikan ICT di Indonesia. Fenomena ini saya amati banyak terjadi di Indonesia, dan sudah saatnya diatasi. Perangkat lunak Open Source dapat membantu mengatasi hal ini. Pembicaraan saya di seminar ICL 2009 di Makassar akan fokus pada pembahasan ini.
Saya juga mulai disibukkan dengan kesibukan sebagai pembicara di beberapa kegiatan seminar. Walau sibuk begini saya mencoba meluangkan waktu untuk mengantar Madhava Nitisiara latihan nari Bali di Pura Cijantung. Toh saya juga senang melihat latihan nari.
Mungkin blog ini akan lebih sering diupdate sebelum situs “resmi” saya nongol kembali.
Ketika situs banyak hit-nya banyak orang mulai bingung mencari mantra sakti. Berbagai macam cara ditempuh, sda yang mencoba mijit-mijit setting cache, ada yang mencoba mijit-mijit setting database server, tapi yang lebih banyak langsung main naikin hardware (ndak peduli problemnya ada di mana). Satu mantra yang sangat mujarab tapi jarang dimanfaatkan orang Indonesia adalah “statis… statis… statis“. Maksud saya sedapat mungkin manfaatkan halaman statis, ketimbang dynamis (on the fly digeneratenya). Tentu para web developer banyak yang berkata “wah itu kuno” kan sekarang jamannya dinamis. Memang banyak developer pengen simplenya pakai CMS dan tidak memikirkan efisiensi dari halaman statis. Install Joomla, Wordpress, dan mudah-mudahan jalan kenceng pada hit berapapun. Solusi tambal sulam tanpa melihat permasalahan dasar sering digunakan. Mungkin perlu baca artikel Mbah Wirth “A plea for lean software“.
Halaman statis ini bukan berarti selalu statis tak pernah berubah, tetapi yangdimaksud di sini adalah menghasilkan halaman statis secara pintar dari kontent dinamis. Sehingga ketika hit sama ke entry tersebut, sebetulnya sudah mengakses versi statisnya. Tentu banyak developer yang protes ? Susah donk bikin CMS-nya, ya lah, sebagai developer Anda kan dibayar buat mikir he he he he
Keuntungan menggunakan halaman statis ini adalah bisa dilayani oleh web site secara cepat, dan bila butuh lebih cepat lagi bisa dilayani oleh web server di level kernel. Faktor lain adalah keamanan, dengan separasi konten statis dan dinamis secara pintar maka situs utama akan terlindungi. Tentu saja untuk melakukan hal ini secara pintar, langkah pertama adalah melakukan analisis frekuensi dari pengkinian halaman. Faktor lain adalah kemudahan proses backup dan cache.
OK kali lain dilanjutkan, yang penting sekarang camkan mantera ini, dan ucapkan “statis… statis…statis”
21 May
Posted by mwiryana as Sistem Operasi, Sustainability
Microsoft tampaknya harus kecewa dengan sepinya tangggapan konsumen terhadap Windows Vista. Saat ini sebagian besar yang membeli Windows Vista karena terbundel dengan perangkat komputernya. Tapi jarang ada yang secara khusus membeli Windows Vista secara terpisah. Salah satu kendala bagi konsumen adalah tingginya kebutuhan perangkat keras yang dituntut oleh Windows Vista. Sayangnya, bagi konsumen yang menggantungkan aplikasi yang hanya berjalan di platform Windows, mau tidak mau, cepat atau lambat harus melakukan migrasi ke Windows Vista. Ini berarti membeli perangkat keras yang baru. Apalagi bila nantinya siklus dukungan dari Microsoft terhadap Windows XP telah dihentikan, maka konsumen yang ingin menjaga keamanan sistemnya harus meninggalkan Windows XP dan upgrade ke Windows Vista dengan biaya ekstra perangkat keras yang tak dapat dihindari..
Situasi ini memberikan pelajaran bagi kita semua, dalam melakukan pengadaan perangkat keras. Ketergantungan pada satu sistem operasi saja tanpa mempertimbangkan kompatibilitas perangkat keras tdengan sistem operasi lainnya, dapat menjadi boomerang di masa depan. Karena pengguna terpaksa mengikuti tuntutan upgrade sistem operasi tersebut. Suka tidak suka, butuh atau tidak butuh maka perangkat keras harus diganti agar tetap menggunakan sistem operasi atau aplikasi di sistem operasi tersebut. Tidak melakukan upgrade perangkat lunak, sangatlah sulit, terutama akibat permasalahan sekuriti. Maju kena, mundur kena. Bayangkan bila dalam 2 tahun ratusan ribu PC milik pemerintah harus diupgrade karena permasalahan ini. Oleh karena itu, sekaranglah saat yang tepat untuk menilai aturan pengadaan perangkat keras komputer bagi badan pemerintah. Agar tak sekedar dengan pertimbangan jangka pendek, tapi juga jangka panjang.
Pemerintah di berbagai belahan dunia kini makin mempertimbangkan Open Source dalam kebijakan procurement. Diskusi dan penelaahan dilakukan oleh pemerintah dari Texas, Peru, India, China, Inggris, Jerman, Prancis dan juga negara Eropa Timur, termasuk Uni Eropa dan berbagai badan pemerintah USA. Walau tanpa dana lobby dan marketing, trend Open Source akhirnya sampai juga ke telinga para politisi tingkat tinggi. President’s Information Technology Advisory Committee (PITAC) pada laporannya berjudul “Developimg Open Source Software to Advance High End Computing” merekomendasikan Open Source karena mendukung kompetisi yang baik. Menurut tim ini, pemerintah USA sewajibnya membuat kondisi tersebut dalam proses procurement yang dilakukan, karena hal tersebut akan sangat baik kepada industri lokal. Keberpihakan proses procurement ke open source merupakan usaha menyamakan tingkat persaingan semua pihak yang turut serta pada proyek pemerintah.
Tentu saja keputusan procurement dengan memanfaatkan Open Source menimbulkan kekhawatiran banyak pihak. Baik bagi vendor non Open Source, ataupun pengelola sistem informasi di badan pemerintah. Kendala yang sering dipermasalahkan dalam penggunaan sistem operasi Linux secara luas adalah ketersediaan driver untuk perangkat keras. Sebab setiap membeli perangkat keras, jarang sekali ada logo kompatibel dengan Linux ataupun menyertakan driver untuk Linux. Walaupun pada kenyataannya, tidak semua perangkat keras membutuhkan driver tambahan untuk dapat dijalankan di Linux. Sebagai contoh sebagian besar kartu jaringan, kartu grafis tidak membutuhkan driver tambahan. Tapi publik sering tetap mengira perangkat keras tersebut tak dapat dijalankan di Linux hanya karena ketika membelinya tidak disertai driver untuk Linux. Memang tidak dipungkiri ada beberapa perangkat keras yang tidak ada drivernya di Linux. Tetapi itu sebetulnya bukan saja permasalahan di Linux, tapi sistem operasi lainpun mengalami hal yang sama untuk perangkat keras tertentu. Oleh karena itu aspek kompatibilitas dan interoperabilitas seharusnya dimasukkan dalam pertimbangan procurement perangkat keras di badan pemerintah.
Masalah driver di Linux ini, disebabkan faktor teknis dan non teknis yang menimbulkan beberapa kondisi. Kondisi pertama yaitu tidak disediakannya driver oleh pembuat perangkat keras, tetapi informasi perangkat keras tersebut tersedia secara terbuka. Sehingga memungkinkan pihak lain menulis driver untuk Linux. Kondisi kedua, tidak disediakannya driver oleh pihak produsen, dan juga tidak disediakan informasi secara terbuka tentang perangkat keras tersebut. Sehingga sulit untuk menulis drivernya. Kondisi ketiga, adanya perjanjian rahasia antara perangkat keras dengan vendor perangkat lunak. Sehingga pembuat perangkat keras tersebut tidak bersedia membuat driver dan mencegah informasi perangkat kerasnya digunakan untuk menulis driver untuk sistem operasi lain. Kondisi keempat, banyak perangkat keras yang “mengurangi” komponen dengan menjalankan fungsinya melalui program yang dijalankan di sistem opersi tertentu. Jadi alih-alih menggunakan hardware, fungsi itu dilakukan oleh suatu software yang dijalankan di sistem operasi khusus. Pada kondisi ini perangkat keras memang didisain untuk tidak portabel dengan sistem operasi lainnya. Pada kondisi perangkat keras yang drivernya hanya dapat berjalan di MS Windows saja, sebetulnya pengguna berada pada pihak yang lemah. Karena masa depan pilihannya ditentukan oleh vendor tersebut.
Tentu saja hal itu tidak menyurutkan pemrogram dan vendor Open Source untuk menyediakan driver. Ada beberapa pendekatan yang digunakan sebagai solusi kebutuhan driver ini. Pendekatan pertama adalah kondisi ideal yaitu produsen perangkat keras menyediakan driver untuk Linux dan driver tersebut berlisensi Open Source. Saat ini sudah mulai banyak perangkat keras yang sudah menyertakan driver untuk Linux, misal beberapa printer, kartu jaringan. Pendekatan kedua yang juga masih ideal, yaitu walau tak ada driver dari produsen tersebut, tapi produsen itu membuka informasi tentang perangkat keras dan membolehkan pihak lain menuliskan drivernya. Bahkan saat ini para programmer Linux membuka kesempatan bagi para produsen perangkat keras yang tidak ingin menulis drivernya di Linux, tapi bersedia membuka informasi tentang perangkat kerasnya, maka developer Linux akan menuliskan driver untuk vendor tersebut. Mudah-mudahan dengan langkah ini makin banyak vendor perangkat keras yang menyediakan driver di Linux.
Pendekatan lainnya adalah kondisi non ideal tapi tetap masih memungkinkan pengguna memanfaatkan perangkat keras yang bersangkutan. Misal kondisi di mana produsen perangkat keras menyediaikan driver, tetapi driver tersebut bersifat proprietary (hanya kode biner saja, misal pada NVIDIA). Solusi lain adalah firmware di driver Windows dapat “diserap” dan digunakan sebagai firmware di driver Linux. Misal pada beberapa kartu jaringan Broadcom. Solusi jenis lain yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan program ndiswrapper, maka driver di MS Windows dapat digunakan oleh pengguna Linux.. Pada kondisi produsen tidak memberikan informasi perangkat keras tersebut secara terbuka, maka developer Linux perlu melakukan clean room reverse engineering, untuk menebak-nebak cara kerja perangkat keras, dan dapat dibuat driver yang bersifat Open Source. Hal ini dilakukan pada beberapa driver wireless di Linux.
Bila pemerintah Indonesia berkeinginan melakukan optimasi pemanfaat perangkat keras, maka perlu dipertimbangkan peraturan procurement perangkat keras yang harus dapat menggunakan sistem operasi lebih beragam..Artinya setiap perangkat keras yang dibeli pemerintah harus dapat dijalankan pada lebih dari 1 jenis sistem operasi, sistem operasi proprietary dan sistem operasi open source. Hal ini akan memperlebar pilihan di masa mendatang. Untuk melakukan langkah itu ada beberapa kemungkinan peraturan yang dapat ditempuh. Kemungkinan pertama adalah menerapkan regulasi yang mewajibkan semua perangkat keras yang dijual di Indonesia harus disertai dengan driver untuk sistem operasi yang lebih dari 1 jenis (misal Linux, FreeBSD, atau Mac). Tetapi tentu saja regulasi seperti di atas sangat sulit diterapkan, karena melibatkan vendor perangkat keras, penjual, dan juga produsen perangkat keras. Sehingga takutnya hanya menjadi hitam di atas putih saja, atau para vendor berteriak merasa mendapat beban tambahan.
Kemungkinan lainnya adalah mewajibkan bahwa setiap perangkat keras yang dibeli pemerintah harus kompatibel dengan lebih dari 1 jenis sistem operasi. Untuk menerapkan regulasi seperti ini, relatif lebih mudah. Pemerintah dapat mengeluarkan daftar perangkat keras yang kompatibel dengan lebih dari 1 jenis sistem operasi. Atau dapat juga perangkat keras yang ingin digunakan pemerintah telah melalui pengujian kompatibilitas oleh suatu pusat pengujian kompatibilitas yang independen. Semua informasi ini dikumpulkan pada suatu Pusat Kompatibilitas dan Interoperabilitas. Dengan adanya pusat ini, maka publik termasuk perusahaan yang turut serta dalam proyek pengadaan perangkat keras dapat memperoleh informasi tentang kompatibilitas perangkat keras yang diajukannya. Pusat kompatibilitas ini dapat saja dikelola oleh tim IGOS dengan bekerja sama misal dengan vendor ataupun pihak lainnya. Di samping menyediakan infomasi, pusat ini juga secara aktif menguji kompatibilitas perangkat keras yang ada di pasaran.
Di samping adanya informasi tentang perangkat keras mana saja yang kompatibel, pemerintah melalaui pusat ini perlu juga menyediakan suatu repository yang berisi driver-driver tambahan, serta informasi tentang bagaimana trick untuk mengatasi masalah driver di sistem operasi Open Source tersebut. Biasanya pengguna Linux memecahkan masalah driver dengan cara mencari-cari informasi di Internet. Seringkali orang lain telah membuat pemecahan akan masalah driver tersebut, dan pengguna cukup mengunduh dan menginstalnya. Masalah terbesar mengatasi problem driver adalah mengetahui informasi yang tersebar tersebut. Dengan cara menyediakan repository berupa knowledge base yang memecahkan masalah driver itu, maka akan sangat membantu proses pemanfaatan Open Source di kalangan pemerintah. Tentu saja knowledge base ini harus secara rutin diupdate oleh pengelolanya.
Langkah lainnya yang perlu dilakukan pemerintah adalah menyediakan dana riset dan pengembangan untuk penulisan driver perangkat keras di Linux. Sehingga dapat dibuat driver untuk perangkat keras yang belum ada driver untuk sistem operasi Open Source. Termapat suk juga pemerintah damelakukan pendekatan ke vendor sehingga mereka bersedia membuka informasi perangkat keras dan memudahkan programmer Open Source untuk membuat drivernya. Dengan cara ini pemerintah tidak saja memanfaatkan Open Source, tapi secara aktif membantu perkembangan Open Source.Tentu saja semua itu dapat berjalan, bila pemerintah Indonesia berniat menyelamatkan investasi perangkat kerasnya. Negara tetangga Malaysia melalui MAMPU, mencoba menelurkan kebijakan yang memihak ke Open Source, dengan tujuan meningkatkan penggunaan perangkat lunak, meningkatkan interoperabilitas, dan dengan adanya source code mencoba meningkatkan dukungan dan perawatan dan menghindari lock-in dari satu vendor serta meninrgkatkan keamanan. Tentu saja menurunkan Total Cost of Ownership (TCO) disamping mendorong kebanggan pada produk sendiri. Brazil, tanpa malu-malu menunjukkan dengan jelas keberpihakan pada Open Source dalam proses procurement di badan pemerintah. Misal memprioritaskan penggunaan perangkat lunak Open Source, mengutamakan pengadopsian standard terbuka termasuk untuk jaminan interoperabilitas, dan membatasi penggunaan teknologi proprietary. Di samping itu di dalam pengadaan perangkat keras yang diutamaan adalah pernangkat keras yang mendukung platform open source. Apakah Indonesia yang termasuk golongan Large Emerging Economies (E7) di samping China, India, Brazil, Rusia, Turki, Meksiko, juga berani menempuh langkah yang sama melalui IGOS-nya ? Ataukah takut dikira memihak ke salah pihak saja ?
Pada dasarnya penerapan penggunaan Open Source yang dibarengi regulasi pemanfaatan perangkat keras akan mendorong pelaksanaan procurement yang mendukung transparansi, obyektif, dengan adanya justifikasi pilihan serta tidak melakukan diskriminasi. Jadi keputusan procurement yang mewajibkan kompatibilitas dengan Open Source, bukanlah berpihak pada vendor Open Source, tapi lebih kepada keinginan mengamankan investasi yang dengan dana masyarakat. Sustainibilitas sistem merupakan suatu hal yang penting dalam kesinambungan layanan eGovernment. Menjaga agar perangkat keras selalu dapat digunakan seoptimal mungkin adalah salah satu faktor penting menjaga sustanaibilitas sistem.
Artikel ini pernah terbit di majalah Warta eGov
Ketika kita menerima suatu email ancaman, tentu kita merasa kaget dan langsung segera ingin melaporkan diri ke polisi karena merasa terancam. Tak jarang pemilik alamat email itu akhirnya berurusan dengan polisi dan persidangan. Tetapi tentu saja ini menimbulkan pertanyaan selanjutnya. Apakah dengan bukti salinan email ancaman dari seseorang, telah cukup untuk digunakan di pengadilan ? Langkah-langkah apakah yang harus dilakukan sehingga bukti menjadi cukup untuk menyimpulkan email ancaman itu sebagai suatu hal yang serius ?
Permasalahan menjadi lebih rumit karena beberapa hal. Pertama proses pengiriman email, kedua masalah penanganan bukti digital, ketiga masalah kesiapan pelaksanaan komputer forensik di Indonesia, baik dari sisi aparat ataupun peraturan. Tulisan ini akan mencoba membahas satu per satu masalah tersebut.
Sering orang merasa begitu yakinnya dengan asal email. Bahkan pernah pengurus suatu institusi membatalkan kontrak dan perjanjian akibat menerima email yang seakan-akan dari partner kerjanya. Ternyata email tersebut tidak pernah dikirimkan oleh orang sesungguhnya. Begitu yakinnya dengan email yang diterima tidak saja melanda orang awam, tapi juga sering menghinggapi praktisi TI.
Sebetulnya ketika kita menerima sebuah email yang memiliki keterangan berasal dari suatu alamat email tertentu, belum tentu email tersebut hanya berasal dari orang yang bersangkutan. Ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan penyelidik tidak boleh langsung memastikan bahwa email tersebut memang berasal dari si pemilik akun email tersebut. Pada dasarnya seorang penyidik, berdasarkan bukti yang ada harus memastikan apakah email tersebut dikirimkan memang benar oleh si pemilik akun tersebut, dan dari komputer tersebut dan pada waktu yang cocok. Tidak mudah memang.
Seperti ungkapan umum bernada guyonan, “Di Internet Anda tidak tahu, bahwa lawan bicara anda adalah seekor anjing”. Ketika kita menerima email dari seseorang atau menggunakan alamat email seseorang, bisa saja email itu tidak ditulis oleh si pemilik alamat email itu sendiri. Bahkan si pemilik asli seringkali tidak tahu bahwa alamat emailnya digunakan oleh orang lain untuk mengirim email. Walaupun kita dapat mengamati dari bagian email yang disebut “header email” (seperti halnya amplop pada surat biasa), tapi hal itu tak menjamin bahwa email tersebut memang berasal dari orang yang bersangkutan. Bahkan email yang telah dilengkapi dengan tanda tangan digital pun belum dapat menjadi jaminan. Hal ini disebabkan beberapa kemungkinan.
Kemungkinan pertama adalah, adanya virus yang dapat mengirimkan email kepada alamat yang ada di buku alamat (address book) dari si pemilik komputer. Virus seperti ini sudah lama beredar, dan sudah banyak orang tertipu. Biasanya virus ini menggunakan alamat di buku alamat dan menyaru sebagai si pemilik komputer unutk mengirimkan virus ke orang lain. Ketika menerima email yang dianggap dari orang tersebut, maka rekanannya akan membuka email tersebut, dan tertulari virus. Jadi mekanisme seperti ini bisa juga digunakan oleh program virus atau orang untuk menipu orang lain bahwa seakan-akan email yang diterimanya adalah dari orang lain.
Kemungkinan kedua adalah, suatu akun email di server umum seperti di yahoo.com dan sebagainya, dapat dibajak atau disadap passwordnya. Hal ini dapat terjadi karena si pengguna email mengakses sistem di lingkungan terbuka (misal di Warnet, kantor dan lain sebagainya). Penyadapan ini dapat dilakukan baik menggunakan program yaang disebut sniffer, ataupun dengan menggunakan key-logger yang dipasang oleh orang lain (banyak terjadi di warnet). Ataupun juga memanfaatkan celah security yang kadan terjadi pada layanan mail umum. Yahoo dan eBay pernah menghadapi permasalahan yang disebut XSS (Cross Side Scripting) yang memungkinkan password Anda tercuri.
Kemungkinan ketiga adalah, si pemilik asli tertipu oleh suatu situs yang mirip situs yahoo tersebut. Hal ini dikenal dengan istilah phishing. Untuk menipu agar si pemilik akun asli tertipu ke situs tersebut, bisa dilakukan dengan pengiriman email dengan URL tipuan tersebut, atau saat ini yang populer adalah dengan mengirimkan pesan melalui Yahoo Messenger. Si penerima pesan, akan mengklik pesan tersebut, dan akan mendarat di satu situs web yang mirip sekali dengan situs Yahoo. Dan dia akan melakukan login ke yahoo, tetapi tanpa disadari dia telah menyerahkan passwordnya ke pihak lain. Tinggal di waktu lain, si pendulang password itu dapat login ke akun email orang tersebut, dan dapat mengirim email ke manapun
Hal ini sedang terjadi saat in, bagi pengguna Yahoo messenger saat ini sering menerima pesan yang seakan-akan dari kenalan kita. Pesan itu berisi suatu URL seperti berikut ini
http://www.geocities.com/o0o0o_amb3r_o0o0o
Ketika URL tersebut kita klik maka si pengguna akan terbawa ke situs seperti yahoo dan password yang nama loginnya dapat tercuri.
Oleh karena itu, si penyidik kasus ancaman email biasanya tidak cukup hanya berlandaskan salinan email yang diterima oleh seseorang. Dia harus memastikan apakah memang email itu dikirimkan oleh orang tersebut, pada saat sesuai dengan tanda email tersebut dikirim. Untuk mencari bukti-bukti pendukung itu dibutuhkan kerja sama dengan pihak lain misal ISP, pemilik mail server, dan juga pemilik warnet yang diperkirkan digunakan komputernya untuk mengirim email.
Hal ini juga disebabkan landasan hukum yang ada di Indonesia. Keterangan saksi yang menyatakan telah menerima suatu ancaman dengan menggunakan sebuah email berdasarkan kepada pasal 185 KUHP tidak cukup untuk membuktikan bahwa terdakwa bersalah terhadap perbuatan yang didakwakan kepadanya. Keterangan ini haruslah disertai dengan alat bukti yang sah lainnya, yaitu misalnya keterangan ahli. Ahli ini tentu saja harus mempunyai pengetahuan yang cukup dibidangnya sehingga bisa teknik-teknik pembuktian secara teknis.
Bukti yang bagaimanakah yang dibutuhkan untuk membuktikan bahwa email tersebut memang dikirim oleh si orang itu ?
Permasalahan menjadi rumit dengan bukti digital ini. Berbeda dengan ketika orang menerima surat ancaman melalui surat biasa, yang merupakan bukti fisik. Persoalan utama dari bukti elektronis adalah sifatnya yang mudah diubah dan dihapus. Di samping itu perubahan sering tidak tampak. Format dari data digital yang beragam menambah kesulitan di dalam penggunaan sebagai barang bukti. Sehingga membutuhkan keahlian khusus untuk dapat menggali bukti elektronis ini.
Pada dasarnya mengolah bukti elektronis harus memperhatikan beberapa hal. Pertama perubahan data pada barang bukti tidak boleh terjadi. Jadi misal komputer yang digunakan sedang menyala, maka penyidik tak boleh begitu saja mematikan komputer. Beberapa langkah harus dilakukan terlebih dahulu sebelum boleh dimatikan. Begitu juga untuk menyelidiki data di hard disk komputer yang dicurigai, maka data dalam hard disk sama sekali tak boleh berubah, untuk itu harus dilakukan penyalinan secara bit demi bit secara aman.
Di samping faktor bukti yang digunakan, pengolahan bukti pun harus memenuhi bakuan forensik komputer. Istilah Chain of Custody menjadi sangat penting, untuk menghindari keragu-raguan penggunaan bukti elektronis di pengadilan. Pada dasarnya Chain of Custody akan mencatat, apa, bagaimana, dan oleh siapa suatu proses bukti elektronis dilakukan. Untuk menjamin hal itu digunakan Forensic Case Management Tool yang mengelola Digital Evidence Bag. Salah satu perangkat lunak model ini adalah SAFFA, yang dikembangkan oleh mahasiswa bimbingan penulis di Jerman, yang menggunakan model bakuan forensik dari Polisi Jerman dan Eropa.
Beberapa prinsip untuk menjamin Chain of custody ini adalah selalu terdokumentasinya: siapa saja yang mengakses bukti elektronis ini, prosedur apa yang dilakukan, dan bagaimana menyajikan bahwa bukti pemeriksaan memang identis dengan bukti asli. Untuk itu penggunaan hashing, stempel waktu dan kriptografi menjadi wajib dalam proses forensik komputer.
Dari segi hukum di Indonesia, terdapat beberapa kerumitan yang patut diperhatikan, yaitu belum diaturnya masalah pembuktian untuk bukti elektronis. Juga dalam bidang hukum pidana dilarang untuk melakukan interpretasi terhadap suatu peraturan perundang-undangan. Salah satu yang paling penting dalam masalah interpretasi ini adalah azas yang biasa dikenal sebagai “nullum delictum, nulla poena sine praevia lege poenali” yaitu hanya perbuatan yang disebut tegas oleh peraturan perundang-undangan sebagai kejahatan atau pelanggaran dapat dikenai hukuman (pidana).
Dalam ruang lingkup hukum pidana, alat bukti yang sah pada saat ini adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa. Dalam hal penangganan kasus ancaman melalui email ini karena keterbatasan dalam melakukan interpretasi terhadap suatu peraturan, maka yang paling memegang peranan dalam hal ini adalah ditunjuknya ahli yang akan memberikan keterangan secara lengkap berkaitan dengan kasus ini.
Sayangnya, penggunaan e-mail (surat elektronis) sebagai suatu alat bukti dalam bentuk petunjuk sampai saat ini hanya diperkenankan hanya terbatas dalam hal kasus korupsi seperti yang diatur dalam pasal 26 A UU No.20/2001 tentang perubahan Undang-undang Korupsi. Berdasarkan peraturan ini alat bukti yang sah juga dapat diperoleh dari alat bukti lain yang berupa informasi yang diucapkan, dikirimkan, diterima atau disimpan secara elektornik dengan alat optik atau yang serupa dengannya. Peraturan ini juga memperkenankan setiap dokumen penggunaan setiap dokumen (file) yang terekam secara elektronis untuk digunakan sebagai alat bukti.
Cukupkah log sebagai bukti ?
Di samping email ancaman yang diterima, biasanya bukti lain yang sering disertakan adalah log akses dari penyedia layanan Internet (ISP) atau log file penyedia layanan email. Berkas log ini merupakan suatu catatan tentang kegiatan dari layanan tersebut. Sayangnya tidak semua penyedia menyimpan berkas log ini, atau menyimpan berkas secara memadai sehingga bisa digunakan sebagai barang bukti. Walaupun saat ini pemerintah Indonesia mulai mewajibkan ISP untuk menyimpan berkas log, tetapi belum ada JUKLAK yang jelas, bagaimana metoda penyimpanan dan pembuata berkas log tersebut, sehingga memenuhi prosedur dan validitas dari sisi hukum.
Suatu log file yang bisa digunakan sebagai barang bukti adalah log file yang integritasnya terjaga. Dengan kata lain proses penyimpanan log file mengikuti kaidah penjagaan integritas, dan tidak pernah diubah setelah penulisan log file. Integritas log file ini sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada orang lain mengubah file tersebut. Sehingga tidak ada keragu-raguan bahwa data log yang tertulis adalah valid sebagai barang bukti.
Log ini juga bertujuan untuk membuktikan bahwa memang pengiriman email atau bila serangan dilakukan pada waktu yang tercatat. Dengan melakukan cross-check tersebut dari beberapa berkas log maka dapat dipastikan bahwa memang orang yang dicurigai mengirimkan email tersebut pada saat itu. Sebab bisa saja pada saat email tersebut dikirimkan, pada waktu itu si orang yang dicurigai memiliki alibi berada di tempat lain. Di sini pentingnya mengetahui saat yang tepat pengiriman email (bukan saja waktu diterimanya email).
Tentu saja berkas log pada 1 mesin di 1 lokasi di bawah otoritas 1 orang/organisasi tidaklah cukup kuat untuk digunakan sebagai bukti. Bila ada 2 log dari lokasi dan organisasi yang berbeda, maka dapat dilakukan cross-check untuk menguatkan dugaan bahwa memang pengaksesan, atau pengiriman email itu dilakukan dari IP tersebut dan pada waktu tersebut. Di beberapa negara, berkas log yang dapat digunakan sebagai bukti haruslah 2 berkas log yang bersumber dari organisasi yang berbeda.
Kasus sejenis
Dalam dunia komputer forensik memang telah ada kasus email ancaman yang diungkapkan oleh Paval Gladysev dalam artikel Finite State Machine of a Blackmail Investigation, International Journal of Digital Evidence, 2005, vol 4 nomor 1. Pada kasus ini seorang direktor menerima ancaman melalui email dari seseorang. Bukti email saja tidak cukup, oleh karena itu penyidik memeriksa komputer pihak yang dicurigai. Penyelidikan terhadap hard disk pelaku harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan memang email tersebut ditulis oleh si pelaku dan itu dapat terjejaki dengan tertinggalnya potongan data di komputer yang digunakan oleh si pelaku. Di dalam kasus ini ditemukan bukti adanya data yang telah terhapus di cluster yang ada.
Tetapi ini saja tetap tidak cukup kuat, karena masih harus dikaitkan bahwa memang data tersebut adalah berasal dari email pada tanggal tersebut. Dengan menggunakan bukti lain yang dianalisis menggunakan Finite State Machine, maka skenario kejadian dapat direkonstruksi oleh tim forensik dan barulah cukup kuat untuk digunakan sebagai bukti pengadilan.
Memastikan penulis email
Mengetahui bahwa email tersebut memang bersumber dari alamat IP atau komputer si tersangka belumlah seleai. Masih perlu dipastikan bahwa memang email ancaman tersebut dikirimkah oleh si pelaku. Jadii perlu dibuktikan bahwa email tersebut memang dikirimkan oleh pemilik email asli. Sebab bisa saja dari mesin dengan IP yang sama, lebih dari 1 orang yang menggunakannya. Kemudian perlu juga dipastikan si pengguna tersebut yang melakukan login dan menulis email tersebut.
Seperti yang diungkapan oleh Caroel E. Chaski PhD, Who’s at the keyboard? Authorship Attribution in Digital Evidence Investigations, International Journal of Digital Evidence, vol 4 (1). Untuk memastikan itu bisa dilakukan berbagai analisis. Metoda pertama menggunakan analisis biometris, dilakukan dengan mengetahui dinamis dari pengetikan keyboard si pelaku (tapi untuk kasus email jarang dilakukan). Metoda kedua dengan cara pendekatan kualitatif. Ini dilakukan dengan mengamati gaya tulisan dari email dan pelaku. Metoda ketiga menggunakan stylometry, yang berupa metoda kuantitaf dengan statistik tulisan. Jadi dengan menghitung statistik panjang kata yang digunakan, jumlah kata dalam 1 kalimat, distribusi panjang anak kalimat dan lain sebagainya. Tentu saja metoda ini melibatkan penggunaan teknik statistik seperti Vector Machine, discrimant function analysis dan juga neural network.
Dengan melihat email-email lainnya yang ditulis oleh orang itu dengan analisis di atas dapat diketahui oleh ahli forensik apakah memang email ancaman tersebut dituliskan oleh orang yang sama.
Data-data penyelidikan forensik tersebut relatif bersifat faktual. Setelah itu perlu dilakukan analisisi interpeterasi data untuk mencari pelaku. Pada dasarnya analisis ini melibatkan teknik-teknik Root Cause Analysis. Yaitu metoda yang digunakan untuk mencari akar permasalahan dari suatu kejadian (dalam hal ini kejadian kriminal). Beberapa metoda formal digunakan untuk melakukan hal ini di dalam dunia komputer forensik adalah Finite State Machine, Colored Petri Net, Why Because Analysis (WBA). Metoda WBA adalah dikembangkan oleh tempat riset penulis, dan telah sering digunakan untuk menyelidiki penyebab kecelakaan pesawat/kereta.
Jadi secara singkat tahapan yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa bukti terolah dengan benar, dan penarikan kesimpulan juga menggunakan pendekatan logis yang beralasan. Sehingga bukan orang yang bersalah yang menjadi tertuduh.
Indonesia memang masih baru mengadopsi dunia Internet. Tetapi pemanfaatan Internet di Indonesia sudah tidak main-main lagi. Baik untuk keperluan bisnis, operasi lembaga negara, dan lain sebagainya. Hal ini memang sudah tak dapat dihindari lagi saat ini. Oleh karena itu di samping mengadopsi teknologi tersebut, maka disisi aturan dan kesiapan aparat hukum juga perlu difikirkan. Jangan sampai aturan terasa kedodoran dibandingkan teknologi yang berlangsung.
Begitu juga dengan permasalahan bukti digital dan komputer forensik. Di beberapa negara seperti USA, dan berbagai negera Eropa, telah ada acuan untuk melakukan pekerjaan komputer forensik. Baik acuan untuk aparat hukum ataupun untuk saksi ahli. Jadi suatu data digital akan dikelola berdasarkan bakuan tersebut sehingga tidak menimbulkan perdebatan di persidangan masalah validitas bukti digital tersebut. Untuk acuan ini Indonesia masih jauh dari memadai.
Saat ini pekerjaan komputer forensik ini bukan saja bersifat ad-hoc tetapi sekarang sudah menjadi cabang ilmu sendiri. Bukan saja pihak kepolisian atau penegak hukum yang perlu mempelajari, tetapi pihak akademisi juga perlu memahami hal itu. Proses penarikan kesimpulan di dalam komputer forensik haruslah berdasarkan alur yang logis dan dapat diuji kebenarannya.
I Made Wiryana MSc dan M. Aulia Adnan SH,
Artikel ini pernah diterbitkan di Serambi Indonesia
Kota hi-tek seperti Silicon Valley kini telah tumbuh di berbagai belahan dunia. Bahkan di Asia seperti Singapore, Malaysia, India berlomba-lomba menciptakan kota tersebut. Kota-kota tersebut memiliki suatu kesamaan ciri yaitu, kerja keras, semangat enterpreneur yang tinggi, jalinan informasi yang kuat serta sistem pendanaan yang mendorong pertumbuhan perusahaan baru. Jadi bukan saja dengan cara penyediaan fasilitas (misal gedung, jaringan Internet) maka akan dapat langsung tercipta situasi tersebut. Banyak upaya cybercity di Indonesia yang kurang berhasil, hanya karena bertumpu poda konsep menjual lahan perkantoran saja.
Bila kita melihat pra-syarat yang ada dengan kota-kota tersebut, dan kenyataan yang ada di Bali, maka judul tulisan saya ini terkesan terlalu optimistis dan bahkan bombastis. Tapi tulisan ini bukan berkeinginan mengumbar utopia tetapi mencoba menawarkan suatu arah perkembangan yang mungkin sekali dicapai oleh Bali yang telah terkenal dengan industri pariwisatanya. Industri pariwisata di Bali bukan saja tumbuh berkembang hanya karena alamnya saja, tetapi juga diakselerasi oleh kreatifitas lokal yang berlandaskan nilai-nilai tradisional dan komunal yang begitu kuat. Kekuatan kreatifitas ini yang sebetulnya bisa digunakan sebagai modal dasar arah perkembangan industri TI yang bisa dikembangkan di Bali.
Bayangkan kalau industri kreatifitas di bidang TI dibangun di Bali. Raw material itu sudah ada di alam Bali. Atmosfir kreatifitas telah terjaga dan terbangun di Bali. Akses ke dunia internasional telah ada di Bali. Maka Bali memiliki kemungkinan lebih besar untuk menjadi lebih dikenal ketimbang daerah lain di Indonesia yang memiliki keinginan sama. Industri kreatifitas ICT di Bali ini bisa mencakup berbagai bidang misal disain audio, visual hingga multimedia atau bahkan hypermedia. Bila di negara tertentu, industri game telah menjadi industri besar yang menyerap banyak tenaga kerja, baik programmer, pendisain grafis hingga penulis skenario, di Indonesia belumlah terbentuk seperti itu.
Nama besar dunia TI seperti Bill Gates, Steve Jobs, Richard Stallman pernah dan tidak takut mengunjungi Bali, walau untuk tujuan liburan. Berbeda kalau kita ingin mengajak mereka mengunjungi Jakarta atau kota lain. Maka dengan modal ketenaran Bali sebagai tujuan wisata, maka dapat dimanfaatkan sebagai etalase industri TI di Indonesia. Bayangkan bila para turis mancanegara (yang mungkin juga di antara mereka bisnisman bidang TI di negaranya), ketika berlibur, dan melihat suatu usaha produk kreatif bidang TI yang sangat khas, maka kemungkinan produk itu ditoleh akan lebih besar di Bali ketimbang daerah lain. Bisa saja dari ketertarikan pada saat liburan ini, dikemudian hari menjadi bisnis serius. Apalagi banyak nilai-nilai tradisional, baik motif, cerita ataupun idiom-idiom yang dapat digali menjadi sumber produk kreatif.
Ada satu modal besar bagi Bali yang sulit didapatkan di daerah lain bahkan di Jakarta yaitu, Bali memiliki image yang lebih baik dari daerah manapun di Indonesia. Orang di luar negeri tidak takut untuk datang mengunjungi Bali ketika ada suatu event. Ini yang saya dapatkan ketika terlibat dalam penyelenggaraan The 4th IEEE International Conference on Signal Image Technology and Internet Based System (SITIS) 2008 di hotel Dynasty - Kuta Bali. Dari awal pengenalan event ini, para peneliti tingkat dunia baik yang berasal dari kampus ataupun industri merasa tertarik dan tidak segan untuk mengikuti acara di Bali ini. Berbeda ketika kita menawari hal itu di Jakarta atau daerah lain di Indonesia. Sehingga sering ada joke menyatakan Bali itu bukan Indonesia, karena kontrasnya hal ini.
Jadi pada dasarnya Bali telah memiliki modal untuk masuk ke jaringan pasar dunia. Cocok untuk etalase produk TI Indonesia sehingga dapat diperkenalkan kepada dunia internasional. Bayangkan bila kita berkehendak membuat pameran komputer se Asia, maka orang akan lebih memilih datang mengunjungi Bali ketimbang Jakarta. Jadi Bali sangatlah potensial sebagai tempat penyelenggara pameran seperti CeBIT di Hannover, di masa depan. Pameran seperti ini sangat efektif untuk membuka peluang kerja sama, pasar di bidang TI.
Sayangnya potensi-potensi ini belum dimanfaatkan oleh pihak di Bali. Dunia industri TI masih dianggap jauh dari core bussiness Bali yang kental dan kuat di bidang pariwisata. Tetapi kalau kita lihat kenyataan sekarang ini, dunia TI itu sangatlah dekat dengan dunia pariwisata, baik sebagai sistem pendukung (misal utk sistem booking, sistem informasi, sistem pemasaran) ataupun juga untuk dalam bentukan pariwisata TI, misal CeBIT di Hannover kini menjadi suatu tujuan wisata, begitu juga Game Convention di Leipzig). Jadi mungkin sudah saatnya masyarakat di Bali dibangunkan dari tidurnya bahwa industri pariwisata juga terkait dengan industri lainnya.
Ada beberapa hal yang mungkin perlu dipertimbangkan masyarakat termasuk Pemerintah Daerah Bali, bila ingin menjadikan Bali sebagai etalase industri TI di Indonesia. Misal :
Mudah-mudahan dengan modal yang telah ada baik di sisi infrastruktur pariwisata ataupun alam kretitifas Bali yang sangat unik, tidak tertutup kemungkinan di masa depan Bali menjadi etalase dunia TI Indonesia di mata dunia internasional. Industri TI ini tidak berseberangan dengan industri pariwisata, bahkan saling mendukung. Jadi sudah saatnya Bali dikembangkan ke arah sana, tanpa perlu bersaingan dengan industri pariwisata yang selama ini telah begitu besar kontribusinya.
Artikel ini pernah ditampilkan di BeritaBali [http://www.beritabali.com]
| M | T | W | T | F | S | S |
|---|---|---|---|---|---|---|
| « Feb | ||||||
| 1 | ||||||
| 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 |
| 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 |
| 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 |
| 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 |
| 30 | 31 | |||||