Mengusik (lagi) Kebebasan Akademik
Saat para guru besar menyoal kebebasan akademik, itu membuktikan bahwa sesama warga kampus bisa beradu argumentasi. Bukan pada tataran pengembangan IPTEKS, namun pada aspek lain yang dianggap sebagai fondasi kelembagaan. Kompas.com pun membuat rangkaian tiga artikel yang saling bersahutan. Perang wacana yang menandakan para pentolan kampus pun sering berbeda pandangan, seperti pada tautan berikut.
“Kebebasan Akademik dan Penyalahgunaan Otonomi”
Apa sih Kebebasan Akademik?
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, kebebasan akademik merupakan kebebasan yang dimiliki oleh anggota sivitas akademika untuk melaksanakan kegiatan yang terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara bertanggungjawab dan mandiri.
Setidaknya ada tiga kata kunci yang bisa menjadi bahan perdebatan pada pengertian kebebasan akademik tersebut, yaitu: “bebas”, “tanggung jawab” dan “mandiri”. Jadi bukan hal yang aneh jika di antara para akademisi, bahkan para guru besar pun berdebat tentang tiga kata kunci tersebut.
Saya sendiri merasa bahwa carut marut kampus bukan disebabkan kebebasan akademik itu sendiri. Katakan saja, masalah pendidikan seperti benang kusut. Kali ini, kebebasan akademik akhirnya menjadi kambing hitam dari ketidakmampuan para pengelola kampus. Penerapan tata kelola kampus yang baik (good university governance) sepertinya masih menemui jalan terjal dan berliku.
Sebagai sebuah lembaga resmi, kampus pun memerlukan para pemimpin handal layaknya manajer profesional, yang bisa menggerakkan semua sumber daya dan potensinya demi tujuan pendidikan tinggi itu sendiri, tanpa harus menyalahkan terus-menerus situasi eksternal yang memang kadang kurang menguntungkan. Menyoal tata kelola ini, Dirjen DIKTI sampai perlu menyelenggarakan workshop khusus untuk sejumlah PTS, bahkan disediakan Hibah Tata Kelola dan Rencana Strategis PT sebesar Rp 50 Juta, seperti diberitakan di sini.
Pertanyaannya, mana yang lebih penting didahulukan, kebebasan akademik atau tata kelola kampus?Atau, mungkin ada aspek lain yang terlupakan, padahal lebih penting?
Saat pengelola kampus tidak berdaya dalam menghadapi cercaan masyarakat, maka cara membela diri yang paling gampang adalah menyalahkan pemerintah, atau perangkat atau organ tata pamong yang memang menjadi ranah politik untuk diutak-atik. Padahal, sejatinya, pendidikan itu bisa tetap terlaksana tanpa mengandalkan semua intervensi atau menggantungkan pada uluran tangan dari pihak pemerintah.
Kita tidak berharap kampus semakin tertinggal kereta. Toh buah tangan keberhasilan kampus di lapangan bisa terlihat, salah satunya, dari peran lulusan dan kampus dalam mengatasi persoalaan riil di masyarakat. Rasanya masyarakat pun relatif tidak terlalu faham atau peduli tentang konsep kebebasan akademik, otonomi perguruan tinggi, atau segala organ atau instrumen kelembagaan PT yang memang suka diutak-atik itu.
Pendidikan tetap harus berjalan tanpa harus berlindung di balik keterbatasan atau ketidakberdayaan. Proses pendidikan sangat diperlukan oleh insan yang dianggap kaum pinggiran atau warga yang termajinalisasi. Jika akademisi terisolir dari persoalan riil tersebut, akhirnya mereka pun cuma bisa bersemayam dalam menara gading sembari sibuk mempersoalkan kebebasan akademik sebagai biang keladinya.
Ini bukan berarti tidak peduli atau tidak mencermati upaya pemerintah atau para elit politik saat mengutak-atik dunia akademik. Lagian, akademisi memang sudah dibebani peran yang sangat berat jika merujuk ke makna pendidikan, seperti yang tertuang dalam UU Sisdiknas, yakni:
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”
Sungguh berat, bukan? Mengusik kebebasan akademik seperti menepuk air, terciprat muka sendiri, termasuk muka saya juga.
June 17th, 2012 at 1:50 am
apa kbr pak budi,.,
saya mhasiswa dri gunadarma kalimalang,
mhon maaf pak saya ingin sekali dapat bimbingan dari pak budi mengenai Laporan kerja praktek (LKP) saya pak…
apakah hri senin 18 juni 2012 bpak ad wktu luang…
mohon informasi nya pak,
saya membaca beberapa artikel pak budi,
luar biasa bnyak memotivasi saya dan saya jg dapat bnyak pengetahuan dri artikel2 bpak…
trima ksh bnyak pak